PACITAN – Pada Hari Senin Tanggal 28 Maret 2011 Kantor Pengadilan Negeri Pacitan didatangi sebagian masyarakat Desa Jetak Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan yang menyuarakan aspirasinya. Masyarakat tersebut menyuarakan aspirasinya karena ketidakpuasan atas pembayaran harga tanah mereka yang terkena proyek pemerintah pusat untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS).
