PACITAN – HUMAS, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor. 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya pada tanggal 20 September 2016 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pacitan diselenggarakan Sosialisasi SOP, Komunikasi Internal Audit dan Survey Kepuasan Pelayanan oleh Bu Wakil Ketua sebagai Manager Representativ (MR) PMPN.(humas)
