Selasa, 10 Oktober 2022. Bertempat diruang Command Center, diadakan sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-berpadu)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Apart Penegak Hukum (Kapolres Pacitan, Kajari Pacitan, Karutan Pacitan, LBH Pacitan, serta bagian IT dari masing- masing lembaga) Setelah acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Pacitan, Edwin Pudyono Marwiyanto, S.H, M.H. dilanjutkan penandatangan MOU oleh seluruh apparat penegak hukum. Kegiatan sosialisasi ini disi oleh bagian pidana PN Pacitan dengan dibantu bagian PTIP PN Pacitan. Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.




