Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 138-1/SEK/KU.01/6/2015 tanggal 1 Juni 2015. Adapun surat tersebut mengenai Satuan Kerja yang Belum Terdaftar Nomor Rekening Biaya Perkara (rekening lainnya) pada Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Kepaniteraan, para Sekretaris Dirjen, para Sekretaris Badan, para Kepala Biro di Lingkungan Badan Urusan Administrasi, para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas MA RI)
