Pacitan, 18 Desember 2018 . Pengadilan Negeri Pacitan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan. Setelah mendapatkan predikat A “Excellent” dari Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI tahun 2017, Pengadilan Negeri Pacitan telah mendapat pengakuan terhadap standar pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Bukan hanya untuk pencari keadilan secara umum melainkan perbaikan dan peningkatan pelayanan bagi para penyandang disabilitas (orang-orang berkebutuhan khusus). Salah satu pelayanan untuk disabilitas yaitu penyediaan jalur khusus disabiltas dan penggunaan kursi roda.


Salah satu pengguna fasilitas disabilitas ini yakni terdakwa yang melaksanakan sidang pada hari ini, Selasa 18 Agustus 2018 dalam perkara pidana. Fasilitas ini diharapkan mampu membantu para pencari keadilan yang berkebutuhan khusus. Hal ini merupakan salah satu bukti dan komitmen Pengadilan Negeri Pacitan dalam memberikan pelayanan prima sebagaimana tujuan dilaksanakannya program penjaminan mutu tersebut.

