Pacitan 01 September 2020. Setelah pada hari sebelumya telah dilaksanakan penyemprotan desinfektas di kantor Pengadilan Negeri Pacitan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan, hari Selasa tanggal 01 September 2020 dilaksanakana penyemprotan kembali untuk meminimalisir dan sterilisasi penyebaran Virus Corona

Demi peningkatan kewaspadaan dan dan kesiapsiagaan Pengadilan Negeri Pacitan, ketua Pengadilan Negeri Pacitan menghimbau kepada seluruh Hakim, Pegawai dan honorer untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran covid -19 di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Pacitan, dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Penyemprotan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pacitan, Bapak Saut Erwin Hartono A.Munthe SH.,MH. Area yang di semprot meliputi area publik yaitu ruang sidang, ruang tunggu pengunjun,, rang tamu terbuka, dan seluruh ruangan yang ada di kantor Pengadilan Negrei Pacitan.