Adapun hasil verifikasi dan validasi penilaian mandiri tersebut telah dicatat dan ada 2 (dua) calon lembaga pemberi layanan hukum, yang pertama terdaftar pada hari senin tanggal 25 November 2024 lembaga Bantuan Hukum Trisula, yang kedua pada hari kamis tanggal 5 Desember 2024 LBH Pacitan, dan atas hasil tersebut pihak panitia pencatatan telah menerima dan menyetujuinya.
Selengkapnya silahkan Klik dibawah ini
Hasil Verifikasi dan Validasi Penilaian Persyaratan Pendaftaran Posbakum 2025
« Next: INFORMASI SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2025 »« Previous: Pengumuman Penetapan Pemenang Pengadaan Langsung Penyedia Jasa Konsultasi Layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Pacitan Tahun Anggaran 2025.
Berita Mahkamah Agung
Berita Badilum