berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Pacitan Kelas II

Jalan Yos Sudarso Nomor 02 Pacitan. Telp (0357)881075-881062. Fax (0357)886254. Email pnpacitan@gmail.com

Pengaduan Layanan Publik

Pengaduan Layanan Publik

Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan Pengaduan dengan cara :

  1. Datang Ke Pengadilan Negeri Pacitan dan menyampaikan Pengaduan di Meja Pengaduan. Atau memasukkan di Kotak Pengaduan dengan mengisi form pengaduan yang bisa didownload disini.
  2. Menyampaikan Pengaduan secara online langsung ke Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI
    yang beralamat di: siwas.mahkamahagung.go.id. Tata cara dapat dilihat langsung di pn-pacitan.go.id. /tata-cara-pengaduan-layanan-publik
  3. Menyampaikan Pengaduan ke alamat email Pengadilan Negeri Pacitan : pnpacitan@gmail.com.
  4. Melalui layanan Pesan singkat/sms/whatsapp di nomor 085334362072.
  5. Melalui Telepon di nomor 0357-881075 atau faximile di nomor 0357-886254.





× Hallo JAVI