JAKARTA – HUMAS, Menunjuk surat edara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2017, Tanggal 16 mei 2017 tentang penetapan jam kerja aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan, dengan ini dlampirkan surat sekretaris MA no 196/SEK/KS.00/5/2017. (humas)
