Humas – Selasa tanggal 27 Maret 2018 Pukul 10.00 Wib Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH. didampingi oleh oleh Dirganis Ditjen Badilum Dr. Haswandi, SH., S.E., M.Hum. meresmikan Peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur bertempat di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B.
Acara Peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur H. Abdul Kadir, SH., MH., Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Dr. H. Soedarmadji, SH., M.Hum dan Ketua Pengadilan Negeri, Panitera dan Sekretaris Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur serta Forum Pimpinan Daerah (ForPimDa) Kabupaten Malang.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH. dan Dirganis Ditjen Badilum Dr. Haswandi, SH., S.E., M.Hum, dalam kesempatan ini juga meninjau secara langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan cara teleconference terhadap 4 (empat) Pengadilan Negeri yang ada diwilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur yaitu PN Surabaya, PN Pacitan, PN Bojonegoro dan PN Banyuwangi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan Pengadilan Negeri Sejawa Timur dalam sarana, prasarana dan sumber daya unutk menunjang pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam teleconference tersebut Bapak Dirjen Badilum merasa puas karena 4 Pengadilan Negeri Percontohan telah melakukan PTSP dengan baik. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya testimoni para pengguna PTSP, sarana, prasaran dan Sumber daya yang baik.