PACITAN – HUMAS, Dalam Pembinaannya di Pengadilan Negeri Pacitan Bapak Dirjen menekankan pada pelayanan pencari keadilan. “………….Kita itu adalah pelayan pencari keadilan, bapak ketua mahkamah agung selalu mendorong kita harus melayani dengan sepenuh hati karena itu SK KMA no 26 mengenai perilaku tatacara Standar pelayanan peradilan telah dibakukan, selain itu SK KMA mengenai Ruang terbuka untuk publik, reformasi birokrasi, blue print mahkamah agung dan sebagainya yang mendorong semua jajarannya untuk mewujudkan peradilan yang agung…..”. Demikian pembinaan yang dipaparkan oleh Bapak HERRI SWANTORO, S.H., M.H.
