logo pengadilan pacitan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Pacitan Kelas II

Jl. Yos Sudarso No. 02 Pacitan 63512 | Telp/Fax: 0357-881075, 881062, Faximile : 0357-886254 | Email: pnpacitan@gmail.com

Ketua MA : Terapkan Hukum Yang Berkeadilan


JAKARTA – HUMAS MA RI, Restorative Justice kini tengah menjadi perhatian khusus Mahkamah Agung. Bahwa pemulihan dengan mengadili tidak dengan hukuman pidana melainkan dapat melalui proses mediasi atau musyawarah demi terwujudnya keadilan bagi kedua belah pihak yang berperkara dinilai akan lebih efektif. ”Saatnya terapkan hukum yang berkeadilan” hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung dalam penyampaian materi pada Rapat Koordinasi dan Konsultasi Lembaga Penegak Hukum 2010 di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Selasa, 04 Mei 2010.

Hadir sebagai pembicara Kapolri, Jaksa Agung, dan Menhukam. Para peserta yang terdiri dari para Ketua Pengadilan Tinggi Peradilan Umum se- Indonesia dan para Jaksa ini merupakan yang pertama diadakan. Ketua MA mengapresiasi penuh rapat koordinasi semacam ini. ”Penegakan hukum di Indonesia merupakan gabungan mata rantai para lembaga penegak hukum di dalamnya” tegasnya lagi. Sementara Kapolri menghimbau hendaknya para penegak hukum tidak saling menjatuhkan dalam upaya menegakkan hukum. ”Lembaga penegak hukum harus memiliki akuntabilitas, integritas dan kearifan dalam bertindak”.

Selamat datang di website resmi PENGADILAN NEGERI PACITAN Merupakan Zona Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme