Menunjuk Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I. tanggal 12 Juli 2013 Nomor : 514/DJU/KP02/VII/2013 perihal Inspeksi Mendadak (SIDAK), dalam rangka menjaga kewibawaan Aparatur dan Lembaga Peradilan khususnya menyangkut integritas disiplin pegawai dan pelayanan publik. Dengan ini diberitahukan bahwa Jajaran Pengadilan Tinggi Surabaya akan melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di Pengadilan Negeri yang ada di Jawa Timur secara acak pada :
- Hari Jum’at tanggal 02 Agustus 2013
- Hari Senin tanggal 12 Agustus 2013
dengan ini diperintahkan pula kepada saudara para Ketua Pengadilan Negeri untuk melaksanakan SIDAK pada tanggal tersebut ditempat kerja masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya sesuai dengan daftar kehadiran Hakim dan Pegawai Pengadilan pada dua tanggal tersebut paling lambat pukul 12.00 WIB via fax (031-5014755,5036995).
Sedangkan bagi yang akan mengambil cuti, sesuai dengan SKB 3(tiga) Menteri NO.5 tahun 2012 harus ditolak dan baru diperbolehkan setelah tanggal 19 Agustus 2013. Bagi yang sudah terlanjur disetujui cutinya agar ditarik kembali
Surat Pemberitahuan
Lampiran Rekapitulasi Absen