Selasa, 11 Oktober 2022.
Pengadilan Negeri Pacitan telah melaksanakan eksekusi Hak Tanggungan terhadap objek sengketa tanah dan bangunan di lingkungan Teleng, Sidoharjo, Pacitan. Eksekusi dilaksanakan terhadap permohonan pemohon dalam perkara nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN Pct. Eksekusi pengosongan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali apel persiapan dan doa bersama di halaman Polres Pacitan. Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, kondusif dan sukses.




