Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.2.0-3) menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi perkara yang dapat dipergunakan oleh pihak pengadilan maupun diakses oleh masyarakat luas.
Klik Disini